KENDAL – Upaya dalam menyukseskan pemilihan umum 2024 telah dilaksanakan Lapas Terbuka Kendal, seperti sinkronisasi data kependudukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk daftar pemilih lokasi khusus. Terkini, bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Lapas Terbuka Kendal gelar pemutakhiran data WBP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pegawai, Jumat (17/03/23).
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binapi Gitaja), Ari Rahmanto mengungkapkan bahwa jajarannya telah melaksanakan koordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Kendal untuk pemutakhiran data Warga Binaan Lapas Terbuka Kendal.
“Kegiatan hari ini merupakan hasil koordinasi kami dengan Dispendukcapil Kendal. Kami ucapkan terima kasih atas respon yang cepat sehingga dalam satu hari ini dapat terlaksana dua kegiatan sekaligus yaitu pemutakhiran data WBP untuk persiapan pemilu 2024 serta aktivasi atau penerbitan Identitas Kependudukan Digital bagi ASN Lapas Terbuka Kendal, ” ungkap Ari.
Baca juga:
Pembangunan Infrastruktur Penanda Bali Baru
|
Pada kesempatan ini juga dilakukan pembahasan mengenai persiapan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Lapas Terbuka Kendal dengan Dispendukcapil sebagai tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang tertuang dalam Surat Nomor PAS-UM.01.01-01 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.
Petugas Dispendukcapil selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk warga masyarakat dan ini merupakan terobosan yang sangat baik dari pihak Lapas dan berharap kerjasama ini terus berlanjut sehingga dapat memberi manfaat kepada masyarakat khususnya bagi WBP.
Ari menambahkan bahwa sebanyak 25 Warga Binaan mengikuti kegiatan pemutakhiran data, diantaranya penyesuaian NIK dan sinkronisasi data kependudukan. Selanjutnya, kegiatan ini dilakukan secara bertahap. Meskipun tengah menjalani pidana di dalam Lapas, Warga Binaan Lapas Terbuka Kendal tetap mendapatkan hak pilihnya.
“Kami berharap semua warga binaan tetap akan bisa berperan aktif menyumbang suaranya dalam Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan di Lapas Terbuka Kendal nantinya, ” tutup Ari.
(N.Son/***)